Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 271
271 Soal teks Pilih 1 jawaban
Dalam keadaan apa pengemudi kendaraan bermotor dapat ditindak karena menggunakan telepon genggam saat mengemudi?
Jawaban: ③ Ketika memegang telepon genggam dengan tangan dan menggunakannya saat mengemudi
Saat mengemudi, Anda hanya boleh menggunakan telepon ketika kendaraan berhenti, dalam keadaan darurat seperti melaporkan kejahatan atau bencana, ketika mengemudikan kendaraan darurat, atau melalui perangkat bebas genggam (hands-free) yang tidak mengganggu keselamatan mengemudi. Memegang telepon dengan tangan saat kendaraan bergerak adalah pelanggaran. [Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 49 ayat (1) angka 10]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
자동차등의 운전자가 운전 중에 휴대용 전화를 사용하면 단속이 되는 경우는?
- ① 각종 재해 신고 등 긴급한 필요가 있는 경우
- ② 자동차등이 정지하고 있는 경우
- ③ 자동차등을 운전 중 손으로 잡고 휴대용 전화를 사용하고 있는 경우
- ④ 긴급자동차를 운전하는 경우
정답: ③ · 도로교통법 제49조 제1항 제10호(모든 운전자의 준수 사항 등) 자동차등이 정지하고 있거나, 각종 범죄 신고 등 긴급한 경우, 긴급 자동차 등을 이용하는 경우 등에만 휴대전화 사용이 가능하다. 또한 안전운전에 장애를 주지 않는 장치인 손으로 잡지 아니하고 휴대전화를 사용할 수 있는 장치인 경우에도 사용이 가능하며 기타 이동 중에는 사용할 수 없다.