Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 174
174 Soal teks Pilih 1 jawaban
Saat lampu hijau, seorang pengemudi memaksa masuk ke persimpangan yang macet, lalu terhenti di dalamnya dan menghalangi kendaraan lain. Pelanggaran apakah ini?
Jawaban: ② Pelanggaran cara melintasi persimpangan
Meskipun lampu hijau, Anda tidak boleh memasuki persimpangan yang diatur lampu lalu lintas jika, melihat kondisi kendaraan di depan, Anda kemungkinan akan berhenti di dalam persimpangan (atau melewati garis henti, jika ada) dan menghalangi kendaraan atau trem lain. Ini adalah pelanggaran cara melintasi persimpangan, bukan pelanggaran lampu lalu lintas, karena lampunya hijau. [Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 25 ayat (5)]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
녹색신호일 때 정체된 교차로에 무리하게 진입하였다가 교차로 안에 정지되어 다른 차의 통행에 방해가 되었다. 무슨 위반에 해당되는가?
- ① 끼어들기
- ② 교차로 통행방법 위반
- ③ 진로변경 방법 위반
- ④ 신호위반
정답: ② · 모든 차 또는 노면전차의 운전자는 신호기로 교통정리를 하고 있는 교차로에 들어가려는 경우에는 진행하려는 진로의 앞쪽에 있는 차 또는 노면전차의 상황에 따라 교차로(정지선이 설치되어 있는 경우에는 그 정지선을 넘은 부분을 말한다)에 정지하게 되어 다른 차 또는 노면전차의 통행에 방해가 될 우려가 있는 경우에는 그 교차로에 들어가서는 아니 된다. (도로교통법 제25조 제5항) <개정 2018. 3. 27.> [시행일 2019. 3. 28.]