Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 79
79 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut peraturan perundang-undangan Lalu Lintas Jalan, siapakah yang dapat dianggap sebagai pejalan kaki?
Jawaban: ① Orang yang mengendarai kursi roda listrik medis
Kursi roda bantu jalan yang memenuhi standar alat kesehatan, termasuk kursi roda manual, kursi roda listrik, dan skuter medis, diperlakukan sebagai pejalan kaki dan boleh menggunakan trotoar. Sepeda, roda listrik, dan skuter listrik adalah kendaraan, bukan pejalan kaki. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 2 angka 10; Peraturan Pelaksana, Pasal 2]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 보행자로 볼 수 있는 사람은?
- ① 의료용 전동휠체어를 타고 가는 사람
- ② 자전거를 타고 가는 사람
- ③ 전동 휠을 타고 가는 사람
- ④ 전동 킥보드를 타고 가는 사람
정답: ① · 보도(步道)란 연석선, 안전표지나 그와 비슷한 인공구조물로 경계를 표시하여 보행자(유모차, 보행보조용 의자차, 노약자용 보행기 등 행정안전부령으로 정하는 보행보조용 의자차를 포함)가 통행할 수 있도록 한 도로의 부분을 말한다. : 보행보조용 의자차의 기준 도로교통법 제2조 10호 및 제17호 가목에서 "행정안전부령이 정하는 보행보조용 의자차"란 식품의약품안전처장이 정하는 의료기기의 규격에 따른 수동휠체어, 전동휠체어 및 의료용 스쿠터의 기준에 적합한 것을 말한다. (도로교통법 제2조 10호, 동법 시행규칙 제2조)