Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 340
340 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut UU Lalu Lintas Jalan dan peraturan pelaksanaannya, berapa denda dan poin penalti jika pengemudi mobil penumpang melampaui batas kecepatan sebesar 60 km/h di zona perlindungan lansia sekitar pukul 15:00 (tidak termasuk denda tambahan)?
Jawaban: ④ 150.000 won, 120 poin
Untuk mobil penumpang, pelanggaran ini dikenai denda 150.000 won dan 120 poin penalti. Melampaui batas kecepatan lebih dari 60 km/h biasanya dikenai 120.000 won dan 60 poin, tetapi di zona perlindungan lansia antara pukul 8 pagi dan 8 malam denda naik menjadi 150.000 won dan poin dikalikan dua menjadi 120. [Peraturan Pemerintah, Lampiran 10; Peraturan Pelaksanaan, Lampiran 28]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 승용자동차 운전자가 노인보호구역에서 15:00경 규정속도 보다 시속 60킬로미터를 초과하여 운전한 경우 범칙금과 벌점은(가산금은 제외)?
- ① 6만 원, 60점
- ② 9만 원, 60점
- ③ 12만 원, 120점
- ④ 15만 원, 120점
정답: ④ · 도로교통법 시행령 별표 10, 시행규칙 별표 28 승용자동차 15만 원, 벌점 120점