Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 628
628 Soal situasi Pilih 2 jawaban
Manakah DUA penjelasan tentang cara mengemudi yang paling aman?

- Sedang mengemudi di lajur 2 dari jalan 3 lajur
- Persimpangan dengan lampu lalu lintas di depan
- Ada rambu larangan putar balik
- Rambu pada lampu lalu lintas di depan menunjukkan urutan sinyal “lurus, lalu belok kiri”
Jawaban: ④ Untuk belok kanan, Anda harus melaju pelan di sepanjang tepi kanan jalan sambil berbelok kanan. / ⑤ Anda tidak boleh belok kiri saat lampu hijau, tetapi boleh belok kiri saat lampu panah hijau.
Belok kanan dilakukan dengan melaju pelan di sepanjang tepi kanan jalan, dan tanpa rambu belok kiri tanpa proteksi (비보호좌회전), belok kiri hanya boleh saat lampu panah hijau. Belok kiri harus dari lajur 1, rambu larangan putar balik melarang U-turn, dan menyerobot ke depan kendaraan yang berhenti karena lampu merupakan pelanggaran menyerobot antrean. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 25(1)-(2), Pasal 23]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
가장 안전한 운전방법에 대한 설명 2가지는?
- 3차로 도로 중 2차로로 운전 중
- 전방에 신호등이 있는 교차로
- 유턴금지 표지 있음
- 전방 신호등에 있는 안전표지는 “직진 후 좌회전”이라는 신호현시순서를 나타내고 있음
- ① 2차로에서 좌회전할 수 있다.
- ② 다른 차마에 방해가 되지 않는다면 유턴이 가능하다.
- ③ 좌회전을 하려면 좌회전 대기 중인 차를 앞질러 맨 앞에서 좌회전 신호를 기다리면 된다.
- ④ 우회전하려면 도로의 우측 가장자리를 서행하면서 우회전해야 한다.
- ⑤ 녹색등화에 좌회전할 수 없고, 녹색화살표의 등화에 좌회전할 수 있다.
정답: ④, ⑤ · 교차로에서 좌회전하려는 경우에는 1차로를 따라 통행해야 한다(도로교통법 제25조 제2항). 교차로에서 우회전하려는 경우에는 도로의 우측 가장자리로 서행하면서 우회전해야 한다(도로교통법 제25조 제1항). 신호기의 신호에 따라 정지하고 있는 차 앞으로 끼어드는 행위는 끼어들기 위반에 해당한다(도로교통법 제23조, 제22조 제2항 제1호). 비보호좌회전표지 없는 신호등의 녹색등화에 좌회전하면 신호위반에 해당한다(대법원 2005. 7. 28 2004도5848 판결 참조).