Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 523
523 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, berapa meter sebelum belok kanan pengendara sepeda motor kecil (moped) harus menyalakan lampu sein?
Jawaban: ④ 30
Lampu sein harus dinyalakan sejak titik paling sedikit 30 meter sebelum tempat Anda akan berbelok. Aturan ini juga berlaku untuk sepeda motor kecil (moped). [Peraturan Pemerintah Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Lampiran 2]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 원동기장치자전거가 우회전하는 경우 방향지시등은 몇 미터 전에서 작동해야 하는가?
- ① 5
- ② 10
- ③ 20
- ④ 30
정답: ④ · 도로교통법 시행령 별표2 방향 지시등은 그 행위를 하려는 지점에 이르기 전 30미터 이상의 지점에 이르렀을 때.