Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 365
365 Soal teks Pilih 1 jawaban
Manakah yang TIDAK benar sebagai aturan saat mengendarai alat mobilitas pribadi (PM) pada malam hari?
Jawaban: ② Di pusat kota pada malam hari jalanan terang, jadi lampu tidak perlu dinyalakan.
Pada malam hari pengendara PM wajib menyalakan lampu depan dan lampu belakang, atau memakai pita reflektif atau perlengkapan lain yang memancarkan cahaya, bahkan di jalan kota yang terang. Berkendara tanpa lampu pada malam hari dikenai denda tilang 10.000 won. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 50 ayat (9); Peraturan Pemerintah, Lampiran 8]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
개인형 이동장치(PM) 운전자의 야간 주행 시 준수사항으로 옳지 않은 것은?
- ① 음주운전은 절대적으로 금해야 한다.
- ② 야간 도심에서는 도로가 밝아 등화장치는 작동하지 않아도 된다.
- ③ 주간보다 시야가 좁기 때문에 감속하여 안전을 확보한다.
- ④ 안전모를 착용하여 사고 시 위험에 대비하면서 운전한다.
정답: ② · 도로교통법 제50조(특정 운전자의 준수사항) ⑨ 자전거등의 운전자는 밤에 도로를 통행하는 때에는 전조등과 미등을 켜거나 야광띠 등 발광장치를 착용하여야 한다. 도로교통법 시행규령 별표8 범칙행위 및 범칙금액(운전자) 57의 2 개인형 이동장치는 반드시 야간 주행 중 등화를 작동하여야 하며 이를 행하지 않았을 경우 범칙금 1만원이 부과된다,