Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 315
315 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan peraturan pelaksananya, berapa denda tilang (범칙금) bagi orang yang mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk lalu menolak tes napas oleh polisi?
Jawaban: ① 100.000 won
Aturan berkendara dalam keadaan mabuk juga berlaku untuk sepeda, dan pesepeda yang menolak tes napas polisi dikenai denda tilang 100.000 won. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 44 ayat (1); Peraturan Pemerintah, Lampiran 8]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 자전거를 음주운전 하다가 경찰공무원의 측정에 불응한 경우 범칙금은?
- ① 10만 원
- ② 5만 원
- ③ 3만 원
- ④ 처벌되지 않는다.
정답: ① · 도로교통법 제44조 제1항, 도로교통법 시행령 별표8, 자전거 음주운전 범칙금 10만 원