Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 255
255 Soal teks Pilih 1 jawaban
Berikut ini tindakan pengendara sepeda motor dan moped yang dapat ditindak menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan. Manakah yang TIDAK termasuk?
Jawaban: ④ Mengendarai moped dengan SIM Kelas 2 Biasa (제2종 보통면허)
SIM Kelas 2 Biasa juga memperbolehkan mengendarai sepeda motor kecil (moped), jadi mengendarainya dengan SIM itu sepenuhnya sah. Parkir di penyeberangan pejalan kaki, berkendara malam tanpa lampu, dan berkendara tanpa helm semuanya pelanggaran yang dikenai pemberitahuan denda. [Peraturan Pelaksanaan, Lampiran 18]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
다음은 도로교통법상 단속 대상이 되는 이륜차 및 원동기장치자전거 운전자의 행위이다. 해당 없는 것은?
- ① 이륜자동차를 횡단보도 내에 주차하는 경우
- ② 밤에 원동기장치자전거 운전자가 전조등 및 미등을 켜지 않고 운전하는 경우
- ③ 이륜자동차의 운전자가 인명보호용 장구를 착용하지 않고 운전하는 경우
- ④ 제2종 보통면허로 원동기장치자전거를 운전한 경우
정답: ④ · 원동기장치자전거는 제2종 보통면허로 운전이 가능하다. 그 외는 통고처분 대상이다.(도로교통법 시행규칙 별표18)