Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 248
248 Soal teks Pilih 1 jawaban
Manakah yang BUKAN tempat larangan mendahului menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan?
Jawaban: ② Persimpangan tanpa pengaturan lalu lintas
Undang-undang mengatur tempat larangan mendahului dan tempat wajib berjalan perlahan secara terpisah. Di dalam terowongan, di persimpangan, dan di atas jembatan, mendahului dilarang (Pasal 22). Persimpangan tanpa pengaturan lalu lintas tercantum sebagai tempat wajib berjalan perlahan (Pasal 31 ayat (1)), bukan tempat larangan mendahului. [Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 22, 31]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법에서 규정한 앞지르기 금지장소가 아닌 것은?
- ① 터널 안
- ② 교통정리를 하고 있지 아니하는 교차로
- ③ 교차로
- ④ 다리 위
정답: ② · 도로교통법상 앞지르기 금지장소과 서행장소는 다르게 규정하고 있다. - ①,③,④ 도로교통법 제22조 터널 안, 교차로, 다리 위는 앞지르기 금지장소이다. - ② 교통정리를 하고 있지 아니하는 교차로는 도로교통법 제31조 1항에 의거, 앞지르기 금지장소가 아닌 서행장소이다.