Sepeda motor & moped (Kelas 2 Kecil) › Semua soal › 103
103 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut peraturan perundang-undangan Lalu Lintas Jalan, apa sanksi bagi pengendara sepeda motor yang melebihi kecepatan maksimum lebih dari 80 km/h tetapi tidak lebih dari 100 km/h?
Jawaban: ① Denda paling banyak 300.000 won atau kurungan
Melebihi batas kecepatan lebih dari 80 km/h hingga 100 km/h adalah tindak pidana yang dihukum denda paling banyak 300.000 won atau kurungan. Melebihi batas lebih dari 100 km/h dihukum lebih berat. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 154 angka 9]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 이륜자동차 운전자가 최고속도보다 시속 80킬로미터를 초과하고 100킬로미터 이하로 운전한 처벌기준은?
- ① 30만 원 이하의 벌금 또는 구류
- ② 100만 원 이하의 벌금 또는 구류
- ③ 6개월 이하의 징역이나 200만 원 이하의 벌금
- ④ 1년 이하의 징역이나 500만 원 이하 벌금
정답: ① · 도로교통법 제154조 제9호. 매시 80킬로미터 초과 100킬로미터 이하 속도로 자동차등을 운전한 사람은 30만 원 이하의 벌금 또는 구류에 처한다.