Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 652
652 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Peraturan tentang Kinerja dan Standar Kendaraan Bermotor dan Suku Cadangnya, berapa panjang kendaraan yang tidak boleh dilampaui kendaraan gandeng?
Jawaban: ② 16,7 meter
Kendaraan tunggal tidak boleh lebih panjang dari 13 m, dan kendaraan gandeng (traktor dan trailer) tidak boleh lebih panjang dari 16,7 m. [Peraturan tentang Kinerja dan Standar Kendaraan Bermotor dan Suku Cadangnya, Pasal 4(1)]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
자동차 및 자동차부품의 성능과 기준에 관한 규칙상 연결자동차가 초과해서는 안 되는 자동차 길이의 기준은?
- ① 13.5미터
- ② 16.7미터
- ③ 18.9미터
- ④ 19.3미터
정답: ② · 자동차 및 자동차부품의 성능과 기준에 관한 규칙 제19조 2항 자동차 및 자동차부품의 성능과 기준에 관한 규칙 제4조 제1항의 내용에 따라 자동차의 길이는 13미터를 초과하여서는 안 되며, 연결자동차의 경우는 16.7미터를 초과하여서는 안 된다.