Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 635
635 Soal teks Pilih 1 jawaban
SIM tambahan apakah yang harus dimiliki pemegang SIM Kelas 1 Biasa untuk menarik kendaraan tarikan (trailer) dengan berat total lebih dari 750 kg sampai 3 ton?
Jawaban: ① SIM Kelas 1 Truk Penarik Kecil
Menarik trailer lebih dari 750 kg sampai 3 ton memerlukan SIM untuk kendaraan penariknya sekaligus SIM truk penarik kecil atau truk penarik besar. Dari pilihan yang ada, hanya SIM truk penarik kecil yang memenuhi syarat. [Peraturan Pelaksanaan UU Lalu Lintas Jalan, Lampiran 18, Catatan 3]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
제1종 보통면허 소지자가 총중량 750kg 초과 3톤 이하의 피견인자동차를 견인하기 위해 추가로 소지하여야 하는 면허는?
- ① 제1종 소형견인차면허
- ② 제2종 보통면허
- ③ 제1종 대형면허
- ④ 제1종 구난차면허
정답: ① · (도로교통법 시행규칙 별표 18 비고 3) 총중량 750kg 초과 3톤 이하의 피견인자동차를 견인하기 위해서는 견인하는 자동차를 운전할 수 있는 면허와 소형견인차면허 또는 대형견인차면허를 가지고 있어야 한다.