Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 587
587 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan peraturannya, pelanggaran pesepeda manakah yang TIDAK dikenai denda pelanggaran (범칙금)?
Jawaban: ④ Melebihi batas kecepatan
Pesepeda didenda 30.000 won karena melanggar lampu lalu lintas, melewati garis tengah, atau mengganggu pejalan kaki di zebra cross. Batas kecepatan dalam undang-undang berlaku untuk kendaraan bermotor, moped, dan trem, jadi tidak ada denda melebihi batas kecepatan untuk sepeda. [Peraturan Pemerintah UU Lalu Lintas Jalan, Lampiran 8; UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 17]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 자전거 운전자가 법규를 위반한 경우 범칙금 대상이 아닌 것은?
- ① 신호위반
- ② 중앙선침범
- ③ 횡단보도 보행자 횡단 방해
- ④ 제한속도 위반
정답: ④ · 도로교통법 시행령 별표 8 신호위반 3만 원, 중앙선침범 3만 원, 횡단보도 보행자 횡단 방해 3만 원의 범칙금에 처하고 속도위반 규정은 도로교통법 제17조(자동차등과 노면전차의 속도) ① 자동차등(개인형 이동장치는 제외한다. 이하 이 조에서 같다)과 노면전차의 도로 통행 속도는 행정안전부령으로 정한다.