Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 573
573 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, siapakah di antara berikut yang TIDAK boleh bersepeda di trotoar?
Jawaban: ③ Orang yang memakai gips karena cedera fisik
Anak-anak, lansia, penyandang disabilitas fisik terdaftar, dan veteran berjasa dengan tingkat disabilitas 1–7 boleh bersepeda di trotoar. Cedera sementara seperti memakai gips tidak termasuk pengecualian yang tercantum. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 13-2(4); Peraturan Pelaksanaan, Pasal 14-4]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
다음 중 도로교통법상 자전거를 타고 보도 통행을 할 수 없는 사람은?
- ① 「장애인복지법」에 따라 신체장애인으로 등록된 사람
- ② 어린이
- ③ 신체의 부상으로 석고붕대를 하고 있는 사람
- ④ 「국가유공자 등 예우 및 지원에 관한 법률」에 따른 국가유공자로서 상이등급 제1급부터 제7급까지에 해당하는 사람
정답: ③ · 도로교통법 제13조의2(자전거의 통행방법의 특례) 제4항, 도로교통법 시행규칙 제14조의4(자전거를 타고 보도 통행이 가능한 신체장애인)