Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 503
503 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, apa akibatnya jika seseorang mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk?
Jawaban: ② Diberikan pemberitahuan denda tilang 30.000 won.
Mengendarai sepeda di bawah pengaruh alkohol adalah pelanggaran yang ditangani dengan pemberitahuan denda tilang 30.000 won. (Untuk perangkat mobilitas pribadi, dendanya 100.000 won.) [Keputusan Presiden Pelaksanaan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Lampiran 8, butir 64-2]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 술에 취한 상태에서 자전거를 운전한 경우 어떻게 되는가?
- ① 처벌하지 않는다.
- ② 범칙금 3만 원의 통고처분한다.
- ③ 과태료 4만 원을 부과한다.
- ④ 10만 원 이하의 벌금 또는 구류에 처한다.
정답: ② · 도로교통법시행규칙 별표8 64의2 술에 취한 상태에서 자전거를 운전한 경우 범칙금 3만 원.