Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 496
496 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, jika orang yang menerima surat pemberitahuan pembayaran denda tilang melewatkan periode pembayaran pertama, berapa jumlah yang harus dibayar dalam waktu 20 hari?
Jawaban: ② Denda tilang yang diberitahukan ditambah 20/100-nya
Jika denda tilang tidak dibayar tepat waktu, denda tersebut harus dibayar dalam 20 hari sejak hari setelah batas waktu, dengan tambahan 20%. [Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 164 ayat (2)]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 범칙금 납부 통고서를 받은 사람이 1차 납부 기간 경과 시 20일 이내 납부해야 할 금액으로 맞는 것은?
- ① 통고 받은 범칙금에 100분의 10을 더한 금액
- ② 통고 받은 범칙금에 100분의 20을 더한 금액
- ③ 통고 받은 범칙금에 100분의 30을 더한 금액
- ④ 통고 받은 범칙금에 100분의 40을 더한 금액
정답: ② · 납부 기간 이내에 범칙금을 납부하지 아니한 사람은 납부 기간이 만료되는 날의 다음 날부터 20일 이내에 통고받은 범칙금에 100분의 20을 더한 금액을 납부하여야 한다. (도로교통법 제164조제2항)