Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 308
308 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut UU Lalu Lintas Jalan dan peraturan pelaksanaannya, dalam kasus mana wali/orang tua anak dikenai denda administratif (과태료)?
Jawaban: ③ Wali yang membiarkan anak mengendarai skuter listrik (kickboard listrik) di jalur kendaraan
Wali tidak boleh membiarkan anak mengendarai alat mobilitas pribadi (개인형 이동장치), seperti skuter listrik, di jalan. Pelanggaran ini dikenai denda administratif hingga 200.000 won. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 11 ayat 4 dan Pasal 160 ayat 2 angka 9]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 어린이의 보호자가 과태료 부과처분을 받는 경우에 해당하는 것은?
- ① 차도에서 어린이가 자전거를 타게 한 보호자
- ② 놀이터에서 어린이가 전동킥보드를 타게 한 보호자
- ③ 차도에서 어린이가 전동킥보드를 타게 한 보호자
- ④ 놀이터에서 어린이가 자전거를 타게 한 보호자
정답: ③ · 어린이의 보호자는 도로에서 어린이가 개인형 이동장치를 운전하게 하여서는 아니 되고(도로교통법 제11조 제4항), 이를 위반하면 20만원 이하의 과태료를 부과받는다(도로교통법 제160조 제2항 제9호).