Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 301
301 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut UU Lalu Lintas Jalan dan peraturan pelaksanaannya, pernyataan mana tentang ketentuan bayi dan balita serta anak dan kewajiban pengemudi bus antar-jemput sekolah anak yang benar?
Jawaban: ④ Bayi dan balita berarti orang berusia di bawah 6 tahun, dan lampu kedip atau perangkat sejenis juga harus dinyalakan saat bayi dan balita naik atau turun.
Bayi dan balita adalah orang berusia di bawah 6 tahun, dan pengemudi bus antar-jemput sekolah anak harus menyalakan lampu kedip atau perangkat sejenis saat anak atau bayi dan balita naik atau turun. 'Anak' berarti berusia di bawah 13 tahun (bukan 13 tahun atau kurang), dan saat anak turun, pengemudi baru boleh berangkat setelah memastikan anak sudah sampai di tempat yang aman dari kendaraan, seperti trotoar atau area tepi jalan, bukan sembarang tempat yang diminta anak. [UU Lalu Lintas Jalan, Pasal 53]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법령상 영유아 및 어린이에 대한 규정 및 어린이통학버스 운전자의 의무에 대한 설명으로 올바른 것은?
- ① 어린이는 13세 이하의 사람을 의미하며, 어린이가 타고 내릴 때에는 반드시 안전을 확인한 후 출발한다.
- ② 출발하기 전 영유아를 제외한 모든 어린이가 좌석안전띠를 매도록 한 후 출발하여야 한다.
- ③ 어린이가 내릴 때에는 어린이가 요구하는 장소에 안전하게 내려준 후 출발하여야 한다.
- ④ 영유아는 6세 미만의 사람을 의미하며, 영유아가 타고 내리는 경우에도 점멸등 등의 장치를 작동해야 한다.
정답: ④ · 도로교통법 제53조(어린이통학버스 운전자 및 운영자의 의무) 어린이 통학버스를 운전하는 사람은 어린이나 영유아가 타고 내리는 경우에만 점멸등 등의 장치를 작동하여야 하며, 어린이나 영유아를 태우고 운행 중인 경우에만 도로교통법 제51조제3항에 따른 표시를 하여야 한다. 제2항 : 어린이나 영유아가 내릴 때에는 보도나 길가장자리구역 등 자동차로부터 안전한 장소에 도착한 것을 확인한 후 출발하여야 한다.