Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 217
217 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, manakah pernyataan tentang pindah lajur yang benar?
Jawaban: ① Jembatan adalah tempat berbahaya, sehingga pindah lajur di sana sering dibatasi dengan garis putih utuh.
Garis lajur putih utuh berarti 'dilarang pindah lajur' dan sering digunakan di jembatan; garis putus-putus memperbolehkan pindah lajur. Jika kerusakan jalan atau pekerjaan jalan menutup lajur Anda, Anda harus pindah lajur. Selain itu, melewati garis utuh adalah pelanggaran meskipun dilakukan dengan aman.
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
다음 중 도로교통법상 차로변경에 대한 설명으로 맞는 것은?
- ① 다리 위는 위험한 장소이기 때문에 백색실선으로 차로변경을 제한하는 경우가 많다.
- ② 차로변경을 제한하고자 하는 장소는 백색점선의 차선으로 표시되어 있다.
- ③ 차로변경 금지장소에서는 도로공사 등으로 장애물이 있어 통행이 불가능한 경우라도 차로변경을 해서는 안 된다.
- ④ 차로변경 금지장소이지만 안전하게 차로를 변경하면 법규위반이 아니다.
정답: ① · 도로의 파손 등으로 진행할 수 없을 경우에는 차로를 변경하여 주행하여야 하며, 차로변경 금지장소에서는 안전하게 차로를 변경하여도 법규 위반에 해당한다. 차로변경 금지선은 실선으로 표시한다.