Mobil (Kelas 1 & 2 Biasa) › Semua soal › 153
153 Soal teks Pilih 1 jawaban
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, disebut apakah tindakan 2 orang atau lebih yang bersama-sama mengemudikan 2 kendaraan bermotor, dsb. atau lebih (tidak termasuk perangkat mobilitas pribadi) di jalan secara beriringan depan-belakang atau berjajar kiri-kanan tanpa alasan yang sah, sehingga mencelakai orang lain atau menimbulkan bahaya lalu lintas?
Jawaban: ① Tindakan berbahaya bersama (공동위험행위)
Dua orang atau lebih yang mengemudikan dua kendaraan atau lebih secara beriringan, depan-belakang atau berjajar, tanpa alasan yang sah dan membahayakan orang lain adalah definisi tindakan berbahaya bersama, yang dilarang. [Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 46 ayat (1)]
Tampilkan teks asli bahasa Korea (한국어 원문)
도로교통법상 도로에서 2명 이상이 공동으로 2대 이상의 자동차등(개인형 이동장치는 제외)을 정당한 사유 없이 앞뒤로 또는 좌우로 줄지어 통행하면서 다른 사람에게 위해(危害)를 끼치거나 교통상의 위험을 발생하게 하는 행위를 무엇이라고 하는가?
- ① 공동 위험행위
- ② 교차로 꼬리 물기 행위
- ③ 끼어들기 행위
- ④ 질서위반 행위
정답: ① · 제46조(공동 위험행위의 금지) 제1항 자동차등의 운전자는 도로에서 2명 이상이 공동으로 2대 이상의 자동차등을 정당한 사유 없이 앞뒤로 또는 좌우로 줄지어 통행하면서 다른 사람에게 위해(危害)를 끼치거나 교통상의 위험을 발생하게 하여서는 아니 된다.